Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Perekonomian global masih diliputi ketidakpastian. Perubahan arah kebijakan ekonomi negara-negara utama, khususnya Amerika Serikat (“AS”), Tiongkok, dan kawasan Eropa, telah memperlambat laju pertumbuhan dunia. Kondisi ini diperburuk oleh eskalasi perang dagang AS-Tiongkok serta kebijakan penurunan suku bunga The Fed yang lebih agresif. Pemangkasan Fed Funds Rate (FFR) sebesar 50 basis poin ke kisaran 3,50 – 3,75% mencerminkan pelemahan pasar tenaga kerja AS dan perlambatan aktivitas ekonominya. Ketidakpastian geo-politik turut mendorong kenaikan harga emas, sementara harga minyak dan batu bara mengalami penurunan signifikan.
Tekanan eksternal berimbas kepada pelemahan nilai tukar Rupiah. Namun demikian, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan resiliensi dengan inflasi tetap terjaga rendah sebesar 2,92% (yoy). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang sebesar 5,03% (yoy). Pertumbuhan ini terjadi hampir di seluruh lapangan usaha, kecuali sektor Pertambangan dan Penggalian yang terkontraksi 0,66%. Sektor jasa mencatat pertumbuhan signifikan, antara lain Jasa Lainnya (9,93%), Jasa Perusahaan (9,10%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,78%). Sektor dominan seperti Industri Pengolahan serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, masing-masing tumbuh 5,30% dan 5,49%. Kontribusi terbesar masih berasal dari Pulau Jawa (56,93%), diikuti Sumatera (22,22%), Kalimantan (8,12%), Sulawesi (7,22%), Bali dan Nusa Tenggara (2,82%), serta Maluku dan Papua (2,69%).
Di tengah tekanan eksternal, sektor jasa keuangan tetap solid dengan likuiditas, profil risiko, dan solvabilitas yang memadai. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 0,61% (yoy) pada Desember 2025 dengan nominal sebesar Rp506,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,06% (yoy). Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,51% dan NPF net 0,77%. Sementara, gearing ratio berada pada level 2,18 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
I. Pencapaian Kinerja Perusahaan di Tahun 2025
a. Sampai dengan akhir periode 31 Desember 2025, Total Aset Perusahaan tercatat sebesar Rp262,70 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp30,09 miliar atau 10,28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh Saldo Piutang Pembiayaan yang tidak mencapai target pada Semester II Tahun 2025, di mana penyaluran pembiayaan baru relatif lebih rendah dibandingkan dengan penurunan portofolio pembiayaan berjalan yang telah memasuki tahap pelunasan.
Perusahaan tetap melakukan pengawasan ketat atas penyaluran pembiayaan baru kepada Nasabah guna mencegah risiko kredit di kemudian hari.
b. Saldo Piutang Pembiayaan Perusahaan tercatat sebesar Rp273,01 miliar, turun sebesar Rp31,60 miliar atau 10,37% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Porsi pembiayaan dalam mata uang Rupiah mencapai Rp142,41 miliar atau menduduki persentase sebesar 52,16% dari total Saldo Piutang Pembiayaan.
Perusahaan berupaya meningkatkan transaksi sewa pembiayaan dalam mata uang Rupiah, khususnya untuk pengadaan barang modal baru bagi korporasi dengan kualitas kredit yang baik, serta merupakan referensi dari PT Bank Resona Perdania dan/atau Resona Bank, Ltd.
c. Perusahaan mencatatkan Laba sebelum Pajak sebesar Rp4,97 miliar, turun sebesar Rp3,97 miliar atau 44.49% dibadingkan tahun sebelumnya. Sementara, Laba Bersih Tahun Berjalan tercatat sebesar Rp1,60 miliar, turun sebesar Rp4,75 miliar atau 74,79% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan laba terutama dipengaruhi oleh penurunan Total Aset yang berdampak pada pendapatan bunga. Namun demikian, posisi laba masih berada di atas proyeksi Desember 2025 dalam Rencana Bisnis Tahun 2025, didukung oleh kemampuan Perusahaan dalam melakukan efisiensi biaya serta pengembalian atas beban yang telah dicadangkan dari penerimaan angsuran Nasabah.
Ke depan, Perusahaan akan terus fokus memonitor penyelesaian piutang pembiayaan bermasalah maupun restrukturisasi, serta melaksanakan efisiensi biaya akan dilakukan secara berkelanjutan pada setiap pos pengeluaran guna meningkatkan profitabilitas.
d. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Perusahaan tercatat sebesar 73,09% atau mengalami kenaikan dengan selisih 11,61% dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun Rasio Net Interest Margin (NIM) Perusahaan tercatat sebesar 6,00% atau mengalami penurunan dengan selisih 1,45% dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, Direksi berkomitmen untuk memperbaiki kinerja Perusahaan pada tahun-tahun mendatang.
II. Informasi Penting di Tahun 2025
a. Pada tahun 2025, Perusahaan telah menyelesaikan tindak lanjut atas pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Rekomendasi perbaikan yang jatuh tempo pada tahun 2025, sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung PT Resona Indonesia Finance (Posisi Pemeriksaan 31 Maret 2024) Nomor LHPL-13/PL.111/2024, telah disampaikan seluruhnya kepada OJK secara tepat waktu.
b. Sehubungan dengan kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (“POJK 46/2024”), Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan konversi pinjaman pemegang saham perpetual menjadi modal disetor.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Perusahaan telah melakukan berbagai langkah, antara lain:
- rapat bersama OJK untuk membahas aspek permodalan;
- penyampaian Perubahan Rencana Bisnis kepada OJK, yang mencakup rencana konversi dan penyesuaian batas kepemilikan asing dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
- penyampaian permohonan kepada OJK atas pelampauan batas kepemilikan asing serta perubahan kepemilikan akibat pelaksanaan konversi.
Namun, melalui Surat Nomor: S-2071/PL.111/2025 tanggal 02 Oktober 2025 dan Surat Nomor: S-236/PL.02/2025 tanggal 13 November 2025, OJK menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat disetujui. Penolakan ini didasarkan pada ketentuan modal inti minimum yang baru akan berlaku efektif per 01 Januari 2026 mendatang sehingga Perusahaan belum dianggap melanggar ketentuan pada tahun 2025. Adapun persetujuan atas upaya pemenuhan modal inti hanya dapat diproses setelah Perusahaan dinyatakan melanggar yang dibuktikan dengan pengenaan sanksi administratif dari OJK.
Sebagai rencana tindak lanjut, setelah menerima surat pengenaan sanksi administratif di tahun 2026, Perusahaan berkomitmen untuk segera:
- mengajukan kembali permohonan persetujuan pelampauan batas kepemilikan asing kepada OJK, dilengkapi dengan timeline konversi dan rencana penyesuaian batas kepemilikan asing dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal pelaporan pelaksanaan perubahan kepemilikan;
- melaksanakan proses konversi dan perubahan komposisi kepemilikan saham sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah memperoleh persetujuan OJK;
- menyampaikan laporan pelaksanaan perubahan kepemilikan kepada OJK selambat-lambatnya 20 (dua puluh) hari kerja sejak perubahan dilakukan; dan
- melaksanakan penyesuaian batas kepemilikan asing sesuai jangka waktu yang disetujui OJK.
c. Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK 46/2024, Perusahaan telah meluncurkan situs web resmi PT Resona Indonesia Finance (www.rif.co.id). Kehadiran situs web ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi profil dan kinerja Perusahaan kepada publik, sekaligus memperkuat reputasi Perusahaan di sektor jasa keuangan.
III. Strategi Perusahaan
Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks, Perusahaan berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan konsumen terhadap layanan Perusahaan. Komitmen ini tercermin dari tidak adanya pengaduan maupun upaya hukum yang diajukan oleh Nasabah sepanjang tahun 2025.
Perusahaan terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya terkait penyaluran fasilitas pembiayaan. Sistem pengendalian internal ini dijalankan dengan dukungan pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi, serta melibatkan peran proaktif Audit Internal, seluruh karyawan, dan pihak eksternal.
Hingga 31 Desember 2025, masih terdapat sebanyak 4 (empat) Nasabah restrukturisasi. Perusahaan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan bisnis Nasabah, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian. Dengan demikian, apabila Nasabah mengalami kendala yang dapat memengaruhi kualitas pembayaran angsuran, Perusahaan dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah risiko kredit di kemudian hari.
IV. Penerapan Tata Kelola yang Baik
Perusahaan konsisten menerapkan Prinsip Tata Kelola yang Baik dalam kegiatan bisnis dan operasional, serta menanamkan budaya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Pemenuhan atas peraturan tersebut telah dilaporkan kepada OJK secara akurat dan tepat waktu.
Sepanjang tahun 2025, Direksi melaksanakan rapat berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan. Seluruh hasil rapat senantiasa didokumentasikan dalam risalah rapat yang memuat pengungkapan secara jelas, termasuk perbedaan pendapat beserta alasannya yang terjadi di dalam rapat (apabila ada).
Selain itu, Direksi secara aktif mendorong seluruh karyawan untuk senantiasa menerapkan budaya kepatuhan dengan mematuhi seluruh peraturan eksternal maupun internal yang berlaku, guna mendukung efektivitas kegiatan bisnis dan operasional Perusahaan.
V. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Tahun 2025
Pada bulan Oktober 2025, Perusahaan bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Provinsi DKI Jakarta serta Kelompok Tani Hutan (“KTH”) dalam melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kegiatan ini diikuti oleh 15 (lima belas) KTH dan diselenggarakan bersamaan dengan program literasi keuangan dalam acara “Temu Usaha KTH”, yang bertujuan untuk:
a. Memperbaiki dan meningkatkan keahlian teknis dan manajerial anggota KTH dalam pengelolaan usaha kehutanan;
b. Membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk KTH serta produk ekonomi berbasis sumber daya hutan;
c. Membangun dan memperkuat kerja sama serta kemitraan antara KTH, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya;
d. Mendorong inovasi dan kreasi produk berbasis sumber daya hutan yang memiliki nilai tambah dan daya saing;
e. Memperkuat kelembagaan KTH melalui komunikasi, koordinasi, serta kegiatan penyuluhan kehutanan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan acara tersebut, Perusahaan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp10 juta.
Selain itu, Perusahaan bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Provinsi DKI Jakarta serta KTH melaksanakan kegiatan penanamam pohon. Program ini sekaligus merupakan perwujudan komitmen Perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs), khususnya Tujuan Nomor 8 mengenai “Decent Work and Economic Growth” dan Tujuan Nomor 15 “Life on Land”.
VI. Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan di Tahun 2025
| A. Direksi | ||
|---|---|---|
| Direktur Utama | : | Takeshi Amata |
| Direktur | : | Yuki Tanaka |
| Direktur | : | Evy Budijanti |
| Direktur | : | Sriyono |
| B. Dewan Komisaris | ||
|---|---|---|
| Komisaris Independen | : | Iding Suherdi |
| Komisaris | : | Eiichiro Sakai |
VII. Gaji dan Tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan di Tahun 2025
Kompensasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perusahaan adalah sebesar Rp2.093.568.940,00 (dua miliar sembilan puluh tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh Rupiah) untuk tahun 2025.
Nilai tersebut sesuai dengan hasil audit atas informasi keuangan historis tahunan Perusahaan, untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025.
VIII. Prospek Perusahaan di Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, fragmentasi geo-politik dan geo-ekonomi semakin tereskalasi, memengaruhi lalu lintas perdagangan dan pola aliran modal. OJK memperikarakan pertumbuhan ekonomi dunia masih akan dipengaruhi kebijakan tarif impor AS dan kerentanan rantai pasok, meskipun prospek perekonomian AS membaik berkat investasi di sektor teknologi (termasuk artificial intelligence) dan stimulus fiskal berupa pengurangan pajak. Sebaliknya, perekonomian Jepang, Tiongkok, dan India diprakirakan melambat akibat pelemahan permintaan domestik dan ekspor.
Indonesia diperkirakan tetap resilien dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,9 – 5,7% (yoy), didukung oleh peningkatan permintaan domestik serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong akselerasi pertumbuhan. Sementara, inflasi diprakirakan tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1% hingga 2027.
Resiliensi perekonomian Indonesia mendukung optimisme OJK. Sektor jasa keuangan diproyeksikan tumbuh berkelanjutan dengan piutang pembiayaan meningkat 6 – 8%, di mana segmen pembiayaan modal kerja menjadi salah satu penopang utama di tengah kebutuhan ekspansi usaha. Untuk mendukung hal tersebut, OJK memfokuskan kebijakan pada:
a. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan;
b. Pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif; dan
c. Pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
OJK senantiasa melakukan penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pengelolaan terhadap ancaman siber, serta penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan berbasis teknologi. Kebijakan deregulasi diarahkan untuk menyederhanakan proses perizinan, memperluas akses pembiayaan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan mendukung program prioritas pemerintah. Selain itu, tahun 2026 menjadi critical path dalam agenda pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan guna membentuk struktur industri jasa keuangan yang lebih kuat dan kompetitif.
Sejalan dengan ini, Perusahaan Pembiayaan dituntut untuk sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap teknologi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 – 2028. Perusahaan Pembiayaan perlu mengoptimalkan potensi sektor dan wilayah yang prospektif dengan tetap menjaga kualitas aset dan manajemen risiko.
Mencermati kinerja Perusahaan sepanjang tahun 2025, sekaligus memperhitungkan tantangan dan peluang yang akan dihadapi, Direksi menegaskan komitmen untuk memaksimalkan pertumbuhan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. Strategi ini dijalankan dengan tetap mengedepankan aspek tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pelindungan konsumen.
Penyaluran fasilitas pembiayaan akan difokuskan pada perusahaan joint venture antara Indonesia dan Jepang, serta perusahaan lokal yang berorientasi pada kegiatan ekspor-impor dengan prospek bisnis yang kuat dan dikelola secara profesional.
Direksi juga berkomitmen untuk memperluas cakupan portofolio pembiayaan agar tidak terkonsentrasi pada satu lini bisnis tertentu. Ekspansi usaha akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisasi risiko dan kerugian di kemudian hari.
Selain fokus pada kinerja keuangan, Perusahaan menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas. Pengembangan dan penguatan sumber daya manusia akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencetak tenaga kerja yang adaptif dan berintegritas.
Direksi mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari Pemegang Saham untuk memberikan yang terbaik untuk pertumbuhan kinerja Perusahaan di tahun 2026 dan seterusnya.